Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

50 Anak Muda Mati Tiap Hari, Indonesia Butuh Sinergi Rehabilitasi Bukan Sekadar Bui

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR  – Indonesia tengah menghadapi alarm keras dalam perang melawan narkotika. 

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sekitar 50 orang meninggal dunia setiap hari akibat jeratan barang haram tersebut. 

Ironisnya, mayoritas korban berada di usia produktif (14–25 tahun), yang merupakan calon pemegang estafet masa depan bangsa.

Menanggapi situasi darurat ini, Yayasan Harapan Permata Hati Kita (YAKITA) mendesak adanya pergeseran strategi nasional. 

Alih-alih hanya fokus memenjarakan, penanggulangan narkoba harus menitikberatkan pada keseimbangan penegakan hukum, rehabilitasi komprehensif, dan penguatan benteng keluarga.

Ajakan ini menggema dalam talkshow “Sinergi Kebijakan Hukum dan Rehabilitasi sebagai Strategi Nasional Melawan Narkoba untuk Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Pusat Rehabilitasi YAKITA, Ciawi, Bogor, Selasa (30/6/2026), dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Tren Penyalahgunaan Naik

Kondisi di lapangan kian mengkhawatirkan. Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2025 (kerja sama BNN, BRIN, dan BPS) menunjukkan angka prevalensi naik dari 1,73 persen (2023) menjadi 2,11% (2025). 

Angka ini setara dengan 4,15 juta penduduk usia 15–64 tahun yang terpapar narkoba, dengan lingkungan sosial sebagai pemicu utama.

Mantan Kepala BNN, Komjen Pol. (Purn.) Anang Iskandar, menegaskan bahwa memperlakukan pecandu sebagai kriminal biasa tidak akan menyelesaikan akar masalah.

“Bandar dan jaringan peredaran harus disikat habis tanpa ampun. Namun, penyalah guna dan pecandu adalah korban. Mereka wajib diberi akses rehabilitasi, bukan sekadar dijebloskan ke penjara. Ini dua pendekatan yang harus berjalan seimbang demi menyelamatkan SDM menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Anang.

Kesempatan Kedua

Efektivitas rehabilitasi tidak bisa berdiri sendiri di dalam panti rehabilitasi. 

Faktor krusial yang menentukan kesembuhan total adalah hilangnya stigma negatif di masyarakat dan kuatnya dukungan internal keluarga.

Hal ini diamini oleh musisi sekaligus pegiat anti-narkoba, Ivanka Slank. 

Sebagai seorang penyintas (survivor), ia membagikan kisah emosionalnya mengenai proses lepas dari belenggu adiksi.

“Titik balik saya bukan cuma karena rehabilitasi, tapi karena keluarga terus percaya dan mendampingi saya tanpa menghakimi. Pemulihan itu mungkin terjadi kalau kita tidak berjalan sendirian. Masyarakat harus mulai memberikan kesempatan kedua bagi para penyintas,” cerita Ivanka.

Senada dengan Ivanka, Founder YAKITA Joyce Djaelani Gordon menyebut rehabilitasi sebagai gerbang awal, bukan akhir dari pemulihan. 

Keluarga dan lingkungan harus siap menerima kembali para penyintas agar mereka tidak kembali terjerumus ke lubang yang sama.

Mengubah Beban Menjadi Aset Produktif

Pemberian “kesempatan kedua” terbukti mampu mengubah mantan pecandu menjadi individu yang berguna. 

Co-Founder PT PBG, Perry Primanda, menekankan bahwa dunia kerja pun harus mulai membuka pintu bagi para penyintas yang telah pulih.

“Rehabilitasi itu mengubah cara berpikir dan membangun harapan. Ketika negara, keluarga, dan dunia usaha memberikan ruang, mantan penyalah guna tidak lagi menjadi beban sosial. Mereka justru bisa berkarya dan berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Perry.

Melalui momentum HANI 2026, YAKITA berharap penanggulangan narkoba tidak lagi menjadi tugas satu lembaga saja, melainkan gerakan bersama demi menyelamatkan generasi emas Indonesia dari kehancuran.